
BANDA ACEH, 5 September 2026 — Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan rapat koordinasi dan finalisasi dokumen Audit Mutu Internal (AMI) XVIII Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan program studi.
Rapat tersebut membahas kesiapan program studi dalam melengkapi berbagai dokumen yang menjadi bagian dari pelaksanaan AMI. Pembahasan mencakup dokumen yang perlu diisi, mulai dari dokumen sebelumnya, identitas program studi, dokumen pendukung, hingga dokumen yang berkaitan dengan SPMI.
Dalam rapat disampaikan bahwa jadwal pengisian dokumen AMI oleh Satuan Penjaminan Mutu (SPM) USK ditetapkan hingga 30 September 2026. Khusus bagi program studi di lingkungan SPs USK, batas akhir pengisian ditetapkan lebih awal, yaitu 25 September 2026. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar dokumen yang telah diisi oleh program studi masih memiliki waktu untuk diperiksa dan ditindaklanjuti oleh Satuan Jaminan Mutu (SJM) SPs USK sebelum batas waktu yang ditetapkan universitas.
Untuk mendukung proses pemeriksaan dan memastikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan dokumen AMI di lingkungan SPs USK dijadwalkan dalam tiga tahap, yaitu pada 11 September, 18 September, dan 25 September 2026.
Dalam perkembangan pengisian dokumen, terdapat tiga program studi yang telah menyelesaikan pengisian hingga bagian dokumen, yaitu Magister Ilmu Kebencanaan (MIK), Doktor Ilmu Pertanian (DIP), dan Doktor Matematika dan Aplikasi Sains (DMAS).
SJM SPs USK juga telah melakukan upaya untuk mempermudah program studi dalam proses pengisian. Salah satunya dengan merangkum dan mengidentifikasi dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing program studi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan dokumen sekaligus mengurangi kendala dalam pemenuhan bukti pendukung AMI.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kerja bersama. Pada sesi ini, peserta dapat menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pengisian sekaligus mendapatkan penjelasan dan pendampingan terkait dokumen yang diperlukan.
Pelaksanaan AMI XVIII Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan SPs USK. Melalui proses evaluasi, pemeriksaan, dan tindak lanjut yang sistematis, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan serta memperkuat tata kelola institusi yang akuntabel dan transparan.
Kegiatan ini turut mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas, melalui penguatan sistem penjaminan mutu untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya dalam mendorong tata kelola institusi yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Melalui koordinasi dan pendampingan yang dilakukan secara bersama, SPs USK berkomitmen memastikan pelaksanaan AMI XVIII Tahun 2026 berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan penjaminan mutu universitas sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan mutu akademik.
#SDGs4, #SDGs16