Home » Profil Institusi

Profil Institusi

Profil & Sejarah

Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala

01

Universitas Syiah Kuala

Sejarah dan perkembangan Universitas Syiah Kuala

Universitas Syiah Kuala (USK) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 11 Tahun 1961 dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 1962.

Nama Syiah Kuala diberikan untuk mengenang seorang ulama cendekiawan muslim, Syekh Abdul Rauf, yang bermukim dan mengembangkan pendidikan dayah (pesantren) di muara Krueng Aceh (Kuala Aceh) pada abad ke-17 M. Ulama tersebut lebih dikenal dengan nama Teungku Syiah Kuala.

Perjalanan Kepemimpinan USK

01

Kolonel M. Jasin
Pj. Presiden

02

Drs. Marzuki Nyakman
Ketua Presidium

03

Drs. A. Madjid Ibrahim
Rektor

04

Prof. Dr. Ibrahim Hasan, MBA
Rektor

05

Prof. Dr. Abdullah Ali, M.Sc
Rektor

06

Dr. M. Ali Basyah Amin, M.A
Rektor

07

Prof. Dr. Dayan Dawood, M.A
Rektor

08

Prof. Dr. Ir. Abdi A. Wahab, M.Sc
Rektor

09

Prof. Dr. Darni M. Daud, M.A
Rektor

10

Prof. Dr. Samsul Rizal, M.Eng
Rektor

11

Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A.
Rektor

02

Sekolah Pascasarjana USK

Perjalanan dan perkembangan pendidikan pascasarjana

Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Syiah Kuala merupakan salah satu unit strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi jenjang magister dan doktor di lingkungan Universitas Syiah Kuala.

2002
2 Desember 2002

SPs USK dibentuk secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Rektor USK Nomor 256 Tahun 2002.

Pembentukan SPs merupakan langkah penting dalam penguatan kelembagaan akademik guna mengintegrasikan pengelolaan program-program studi pascasarjana yang sebelumnya tersebar di berbagai fakultas.

Sebelum berdirinya Sekolah Pascasarjana, beberapa program studi telah lebih dahulu beroperasi di bawah koordinasi Pembantu Rektor Bidang Akademik, antara lain Magister Ilmu Ekonomi, Magister Manajemen, Doktor Ilmu Ekonomi, Magister Konservasi Sumberdaya Lahan, Magister Administrasi Pendidikan, dan Magister Teknik Sipil.

Program-program tersebut menjadi cikal bakal pengembangan pendidikan pascasarjana di USK. Hingga semester genap tahun 2016, jumlah program studi dalam lingkup pascasarjana mencapai 36 program studi, terdiri atas 7 program studi Doktor dan 29 program studi Magister.

Sejak diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Nomor 12 Tahun 2016 tentang pengelompokan program studi ke dalam kategori monodisiplin dan multidisiplin, dilakukan restrukturisasi dan rasionalisasi program studi di bawah pengelolaan Sekolah Pascasarjana.

2025

Penguatan Program Studi Multidisiplin

Pada tahun 2025, Universitas Syiah Kuala membuka dua program studi baru, yaitu Magister Damai dan Resolusi Konflik serta Doktor Ilmu Kebencanaan.

Kedua program studi tersebut dibentuk berdasarkan kebutuhan strategis dalam menjawab tantangan keilmuan, sosial, dan kebencanaan di tingkat lokal, nasional maupun global.

Mengingat karakteristiknya yang bersifat multidisiplin, kedua program studi tersebut ditempatkan di bawah pengelolaan Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.

12 Program Studi
6 Program Magister
4 Program Doktor
03

Program Studi

Program studi dalam pengelolaan Sekolah Pascasarjana USK

MAGISTER

Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam

MKSDL • Berdiri 1999 • Berganti nama pada 2024

MAGISTER

Magister Administrasi Pendidikan

MAP • Berdiri 2001

MAGISTER

Magister Ilmu Kebencanaan

MIK • Berdiri 2011

MAGISTER

Magister Pendidikan IPA

MPIPA • Berdiri 2011

MAGISTER

Magister Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Terpadu

MPSPT • Berdiri 2012

DOKTOR

Doktor Pendidikan IPS

DPIPS • Berdiri 2013

DOKTOR

Doktor Ilmu Teknik

DIT • Berdiri 2013

DOKTOR

Doktor Ilmu Pertanian

DIP • Berdiri 2014

DOKTOR

Doktor Matematika dan Aplikasi Sains

DMAS • Berdiri 2014

MAGISTER

Magister Pengelolaan Lingkungan

MPL • Berdiri Mei 2017

MAGISTER

Magister Damai dan Resolusi Konflik

MDRK • Berdiri Mei 2025

PROGRAM BARU
DOKTOR

Doktor Ilmu Kebencanaan

DIB • Berdiri Agustus 2025

PROGRAM BARU
04

Tata Kelola Akademik

Pelaksanaan administrasi dan proses pembelajaran

🏢

Administrasi

Pelaksanaan kegiatan administrasi terpusat di Gedung Utama UPPS, sedangkan proses belajar mengajar dilaksanakan di Gedung Utama maupun di fakultas terkait.

🎓

Penerimaan Mahasiswa

Penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan oleh pihak Rektorat Universitas Syiah Kuala dengan kuota yang ditetapkan berdasarkan masukan dari UPPS.

📅

Kalender Akademik

Seluruh kegiatan pembelajaran mengikuti kalender akademik dan Panduan Akademik Universitas yang ditetapkan oleh Rektor.

QUALITY ASSURANCE

Penjaminan Mutu

Monitoring, evaluasi dan peningkatan mutu berkelanjutan

01

Monitoring & Evaluasi

SPs melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tingkat kepuasan pada akhir perkuliahan, baik terhadap dosen maupun mahasiswa serta kesesuaian kurikulum.

02

Evaluasi Kurikulum

Evaluasi kurikulum dilakukan secara periodik setiap lima tahun dan dapat disesuaikan apabila terdapat kebijakan baru dari Universitas maupun Kementerian.

03

Audit Mutu Internal

SPs USK secara periodik melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) dan indikator kinerja lainnya bekerja sama dengan UPT Penjaminan Mutu USK.

04

Status Mutu Terkendali

Seluruh program studi di bawah SPs USK telah menjalani audit mutu dengan status TERKENDALI.

Efisiensi tenaga kependidikan dan peningkatan kualitas pelayanan

SPs USK
05

Kompetensi Lulusan

Profil kompetensi lulusan program magister dan doktor

M

Program Magister

Kompetensi utama lulusan jenjang magister

01

Mempunyai kemampuan mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode dan kaidah ilmiah disertai keterampilan penerapannya.

02

Mempunyai kemampuan memecahkan permasalahan di bidang keahliannya melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah.

03

Mempunyai kemampuan mengembangkan kinerja profesionalnya yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacukupan tinjauan, kepaduan pemecahan masalah atau profesi yang serupa.

D

Program Doktor

Kompetensi utama lulusan jenjang doktor

01

Mempunyai kemampuan mengembangkan konsep ilmu dan teknologi baru di dalam bidang keahliannya melalui penelitian.

02

Mempunyai kemampuan mengelola, memimpin, dan mengembangkan program penelitian.

03

Mempunyai kemampuan pendekatan interdisipliner dalam berkarya di bidang keahliannya.

Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala

Membangun pendidikan pascasarjana yang inovatif, mandiri, bermutu, dan berdaya saing menuju tingkat global.