
Banda Aceh, 17 April 2026 — Program Studi Magister Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Terpadu (MPSPT) Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (SPs USK) melaksanakan asesmen lapangan dalam rangka re-akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pascasarjana.
Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi yang dihadiri pimpinan universitas dan SPs USK, termasuk unsur Wakil Rektor, Direktur, serta jajaran wakil direktur. Momentum ini menjadi penegasan komitmen institusi dalam mendukung proses evaluasi eksternal secara transparan dan akuntabel.
Memasuki sesi utama, tim asesor melakukan dialog bersama pimpinan UPPS dan program studi untuk mengonfirmasi berbagai aspek strategis, mulai dari kebijakan makro, sistem tata pamong, hingga capaian kinerja dan rencana pengembangan program studi ke depan.

Selanjutnya, dilakukan verifikasi data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang menjadi dasar penilaian kuantitatif dalam proses akreditasi. Proses ini melibatkan pimpinan, tim penjaminan mutu, serta tim akreditasi guna memastikan kesesuaian antara data dan implementasi di lapangan.
Asesmen juga mencakup evaluasi terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), termasuk pelaksanaan siklus PPEPP. Tim asesor menelaah dokumen standar, instrumen, serta bukti tindak lanjut sebagai indikator efektivitas sistem mutu yang dijalankan.
Pada sesi berikutnya, asesor berdiskusi dengan unsur manajemen untuk mengonfirmasi pelaksanaan pengelolaan program studi, mencakup aspek tridharma perguruan tinggi, sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, serta sistem informasi pendukung.


Kegiatan dilanjutkan dengan sesi paralel bersama dosen dan tenaga kependidikan, yang difokuskan pada evaluasi kinerja, tingkat keterlibatan, serta kualitas layanan akademik dan administratif.
Selain itu, tim asesor juga melakukan pendalaman melalui sesi bersama mahasiswa, alumni, dan pemangku kepentingan eksternal, guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait kualitas lulusan, relevansi kurikulum, serta kontribusi program studi terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Setelah seluruh rangkaian konfirmasi dan evaluasi, tim asesor melaksanakan kerja mandiri sebelum menyampaikan umpan balik (feedback) kepada pimpinan SPs USK dan Prodi MPSPT sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.

Rangkaian asesmen ditutup dengan penandatanganan berita acara asesmen lapangan serta penyampaian rekomendasi awal dari tim asesor. Proses ini menegaskan komitmen Prodi MPSPT SPs USK dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas akademik secara berkelanjutan.
