
Banda Aceh, 30 Oktober 2025 – Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (SPs USK) menggelar Audit Mutu Internal (AMI) ke-XVII sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi di Ruang Mini Theater Gedung A SPs USK, dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Akademik, Dr. Mhd. Ikhsan Sulaiman, S.TP., M.Sc., serta Ketua Satuan Jaminan Mutu (SJM) USK, Prof. Dr. Nazli, S.Si., M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Ikhsan menegaskan bahwa AMI merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh proses akademik, administrasi, dan layanan di lingkungan SPs berjalan sesuai standar penjaminan mutu yang telah ditetapkan oleh universitas.
Sementara itu, Prof. Nazli menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan SPs USK dalam pelaksanaan audit tahun ini. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur, baik dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan, dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan akademik.
Setelah pembukaan, tim auditor yang terdiri dari dosen berbagai fakultas di USK mulai melaksanakan proses audit ke sejumlah unit di lingkungan SPs. Kegiatan dilakukan secara paralel meliputi sesi wawancara dengan mahasiswa aktif, dosen, serta koordinasi dengan masing-masing program studi. Proses audit mencakup evaluasi terhadap dokumen akademik, capaian pembelajaran, hingga efektivitas pelaksanaan kegiatan tridarma perguruan tinggi.



Kegiatan AMI berlangsung hingga siang hari dan ditutup dengan sesi closing meeting yang dihadiri oleh Direktur SPs USK, Prof. Dr. Hizir Sofyan. Dalam arahannya, Prof. Hizir menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim auditor dan sivitas akademika yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan audit. Ia juga menegaskan bahwa hasil AMI ini akan menjadi dasar perbaikan dan pengembangan mutu berkelanjutan di lingkungan Sekolah Pascasarjana.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ke-XVII ini, SPs USK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas akademik dan tata kelola pendidikan, serta memastikan setiap kegiatan dan layanan akademik senantiasa mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan berkelanjutan.