
Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menandatangani nota kesepahaman sebagai wujud kerja sama strategis untuk memperkuat perdamaian dan kesejahteraan di Aceh setelah masa konflik. Acara penandatanganan MoU ini dipimpin oleh Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, bersama Kepala BRA Jamaluddin, S.H., M.Kn., yang berlangsung di Balai Senat USK pada 21 Januari 2026. Hadir pula perwakilan dari Program Studi Magister Damai dan Resolusi Konflik USK serta akademisi dari UIN Ar‐Raniry dan Universitas Teuku Umar, menandai keterlibatan lintas kampus dalam mendukung transisi perdamaian dengan pendekatan ilmiah.
Kerja sama ini terintegrasi dalam penyusunan Roadmap Perdamaian Aceh 2025–2035, yang berfokus pada empat pilar utama: reintegrasi ekonomi inklusif, percepatan reforma agraria dan keadilan agraria, revitalisasi keadilan transisional serta pemulihan korban, dan penguatan kelembagaan serta solidaritas sosial. BRA menekankan pentingnya kontribusi akademisi dalam menyusun naskah ilmiah yang kuat sebagai landasan bagi kebijakan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh.
Rektor USK menyambut baik keterlibatan akademik tersebut, karena menurutnya pendekatan akademik akan membuat program BRA lebih efektif dan bermanfaat bagi mantan kombatan serta masyarakat korban konflik. Ia juga mengusulkan agar upaya BRA dikaitkan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana agar persoalan sosial dan ekonomi masyarakat dapat diatasi secara terpadu. Kerja sama ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan bisa menjadi model penyelesaian konflik yang relevan secara internasional, serta diskusi teknis sudah dimulai untuk menyusun naskah akademik bersama tim ahli dari berbagai pihak.